42 ASN Kemenkumham Jateng Ikuti Penkom Untuk Kenaikan Jabatan Fungsional

    42 ASN Kemenkumham Jateng Ikuti Penkom Untuk Kenaikan Jabatan Fungsional

    Semarang - Sebanyak 42 ASN Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah mengikuti Penilaian Kompetensi (Penkom) untuk kenaikan pangkat jabatan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan serta seleksi internal Pemindahan dari jabatan lain menjadi Jabatan Fungsional Widyaiswara  oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM Jateng, Selasa (31 Oktober).

    Ujian dilakukan secara daring dari Aula Kresna Basudewa yang dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Anak Agung Gede Krisna. Beliau menyampaikan apresiasi kepada Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM dalam melaksanakan uji kompetensi Jabatan Fungsional dapat dilaksanakan sebanyak 3 gelombang dengan  jumlah peserta lebih dari 600 orang.

    “Tantangan masa depan akan semakin sulit, oleh karena itu penting untuk memetakan keterampilan jabatan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan sebagai langkah awal dalam mengembangkan jabatan tersebut, ” kata Anak Agung Gede Krisna.
     
    Pada saat yang sama, Dr. Mardjoeki, Asesor SDM Aparatur Utama BPSDM Hukum dan HAM, menjelaskan bahwa penilaian keterampilan ini dimaksudkan untuk membantu organisasi mengambil keputusan sesuai dengan kebutuhannya.

    “Hasil penilaian keterampilan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan terkait pengembangan pegawai, baik promosi maupun  pengembangan karir, ” kata Mardjoeki.

    “Selain itu, Penkom ini juga dapat membantu menentukan manajemen pelatihan atau pengembangan pegawai untuk mengoptimalkan keterampilannya guna mendukung pencapaian tujuan organisasi, ” lanjutnya.

    Mengenai informasi, penilaian keterampilan harus disertai dengan kriteria yang jelas, terukur dan dievaluasi secara objektif. Pada kesempatan kali ini, seluruh peserta Penkom akan berhadapan dengan beberapa evaluator agar penilaian ini lebih obyektif dan adil

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Sambang Ke Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Kakanwil Tejo Harwanto Di Lapas Ambarawa,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami